Sabtu, 30 Juli 2011

Majalah Digital Suara Muhammadiyah

Majalah Suara Muhammadiyah tersedia dalam format PDF bebas unduh.
Kunjungi websitenya, dengan klik di sini. Selanjutnya, cara mengunduh / mendownload nya dengan cara sebagai berikut:
  1. Arahkah cursor anda ke thumbnail cover majalah yang akan di download
  2. Klik kanan mouse anda, kemudian pilih “Save Linked File As”
  3. Pilih direktori untuk menyimpan, kemudian klik “Save”
  4. Selesai

Jumat, 29 Juli 2011

SUSUNAN PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEBUMEN PERIODE 2010-2015












  • H. M. ABDUH HISYAM, S.Ag
  • Ir. H. M. YAHYA FUAD,SE
  • K.H. MUDHOFIR,BA
  • Drs. H. BAMBANG HUDRAYANTO NASA, M.M.Pd
  • Drs. TISLAM
  • MUL-AN ANAFATI, S,S
  • DARSUM ISMAIL, S.Pd
  • TARSAN AL MAFTUH
  • H. ABD RAIS MS
  • M. IKHSAN ALWI, BA
  • IMAM ROMZAN FAUZI, S.Th.I
  • ADI HAMID FUADI, H, S.H.I, MM
  • FATAH WIDODO, H, dr, Sp. M. M.Kes

PROGRAM KERJA PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KEBUMEN PERIODE 2010–2015

Bidang Umum dan Organisasi
  • Papanisasi dan Penertiban sarana dan prasarana perkantoran persyarikatan dan AUM di seluruh tingkatan.
  • Pembentukan lembaga/majelis/badan yang menangani pondok pesantren, madrasah dan diniyah Muhammadiyah
  • Pembentukan lembaga/forum yang membidangi mantan aktifis Muhammadiyah..
  • Pelaksanaan shillaturrahmi (turba) PDM ke cabang secara periodik dan merata
  • PDM agar lebih tegas dan selektif dalam pelarangan rangkap jabatan dan pemberian sangsi kepada yang melanggarnya. Rangkap jabatan yang dimaksud adalah :
  • Dengan organisasi yang sama kegiatannya, seperti Al Irsyad, Persis, LDII, MMI, dll.
  • Dengan Pimpinan Amal Usaha, seperti Direktur, Kepala Sekolah, dll.
  • Dengan partai politik, walau hanya penasehat / MPP
  • Kaderisasi AUM yang betul-betul siap sehingga setiap personil yang menduduki jabatan memenuhi syarat professional, tepat, sesuai dengan kompetensinya, memiliki ruh Muhammadiyah yang kuat.
  • Pimpinan Persyarikatan harus memiliki KTAM / NBM
  • PCM membantu memperlancar pembuatan KTAM/NBM
  • Penguatan ideologi Muhammadiyah.
  • Dakwah familier, dengan cara PDM, bermalam di daerah dakwah, agar lebih berkesan.
  • Agar Muhammadiyah tidak terjebak pada kemandegan yang betul-betul stagnan akibat adanya paradigma back to Al Qur’an dan As-Sunnah yang kadang kala tidak memperhatikan ijtihad, dengan kata lain pemurnian Muhammadiyah, sehingga sulit untuk menerima hal-hal baru di bidang sosial bahkan budaya karena sering dianggap cenderung mengarah hal bid’ah, maka persyarikatan Muhammadiyah hendaknya membentuk  majelis pengkajian persyarikatan.
  • PDM segera dirikan Ponpes sebagai persiapan kader ulama Muhammadiyah yang akhir-akhir ini semakin kurang.
  • Perlu dirintis pembentukan ortom berdasarkan profesi sebagai wadah pengkaderan, misalnya membentuk ikatan wirausaha Muhammadiyah
  • Untuk mengembangkan Muhammadiyah agar ada sentralisasi
  • Pembuatan struktur organisasi dan uraian tugas (job describtion) yang jelas dari masing-masing anggota PDM
  • Perlu merumuskan sistem pengelolaan keuangan baik sumber dan pengalokasiannya mengingat masih banyak AUM yang memerlukan pembiayaan yang besar.
  • Seluruh AUM wajib menyetor 2% kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah ( PDM ) dan 8% kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) sebelum laba invenstasi berdasarkan RAB yang telah disetujui oleh PDM
  • Mengefektifkan kinerja Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan Muhammadiyah
  • Setiap AUM wajib menyusun RAB tahunan untuk diminta persetujuan PDM
  • Majelis-majelis/Lembaga di PDM melakukan koordinasi secara periodik dengan PCM dan AUM-AUM.
  • PDM harus menjadi fasilitator aktif untuk menjembatani antar AUM/ PCM yang mampu dengan AUM/PCM yang kecil/kurang mampu.
  • PDM melibatkan AUM dan cabang dalam kepengurusan majelis
  • PDM mengusulkan perubahan Qoidah Perguruan Tinggi kepada PP Muhammadiyah agar PDM dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan Perguruan Tinggi.
  • Menyeleaikan pembangunan Gedung dakwah PDM Kebumen
  • Melakukan pembenahan terhadap sistem kantor PDM
  • Semua majelis mengumpulkan kepala AUM setiap 3 bulan sekali
  • Warga Muhammadiyah wajib shalat jamaah di masjid/mushalla
  • Setiap cabang wajib berlangganan suara Muhammadiyah
  • Prioritas Pengembangan
  • Peningkatan dan pengembangan kuantitas dan kualitas cabang dan ranting, sebagai basis kekuatan masyarakat Islam
  • Peningkatan dan pengayaan kualitas idiologis sebagai modal pencerahan masyarakat
  • Peningkatan kualitas sumber daya anggota Persyarikatan sebagai pelaku dakwah
  • Peningkatan dan pemantapan AUM sebagai : Pusat gerakan dakwah di lingkungan masing-masing, Tempat penyemaian kader persyarikatan
  •  
  • Bidang Tarjih, Tajdid dan Pemikiran Islam
  • Mengoptimalkan peran lembaga ketarjihan secara tepat dan dapat menjawab problem-problem agama serta sosialisasi ketingkat-ranting-ranting
  • Mengupayakan tersedianya kader-kader Tarjih
  • Mengupayakan tercukupinya sarana Tarjih
  • Tiap AUM memiliki salinan putusan Tarjih
  •  
  •  
  • Bidang Tabligh
  • Mengoptimalkan peran-peran fungsi majelis Tabligh
  • Mengusahakan tersedianya kuantitas dan kualitas mubaligh-mubaligh persyarikatan yang benar-benar mumpuni
  • Mengoptimalkan pengelolaan masjid dan mushola atau media dakwah yang lain
  • Menguasahakan peningkatan media sarana dan sumber dana pendukung kegiatan Tabligh
  • Mewajibkan kepala AUM agar menjadi suri tauladan
  •  
  •  
  • Bidang Pendidikan, Iptek dan Litbang
  • Mengembangkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang holistik atau menyeluruh sebagai kelanjutan dari konsep blueprint Pendidikan Muhammadiyah  menuju pencapaian pendidikan yang unggul/utama dimasa depan
  • Menyusun Roadmap keunggulan pendidikan Muhammadiyah baik tingkat dasar dan menengah maupun perguruan tinggi dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumberdaya insani, pusat-pusat keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan dan lain-lain yang mendukung pengembangan kualitas/keunggulan pendidikan Muhammadiyah di tengah persaingan yang tinggi.
  • Meningkatkan peran dan fungsi pendidikan Muhammadi­yah sebagai lembaga pelayanan masyarakat dengan membuka dan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang suku, bangsa, agama dan kelas sosiat untuk memperoleh pendidikan yang bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.
  • Meningkatkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Mu­hammadiyah sebagai pusat pembelajaran yang mence­rahkan, mencerdaskan dan memberdayakan peserta didik sehingga menjadi manusia yang bertaqwa, berilmu pengetahuan, terampil, berkepribadian kuat, mandiri, berorientasi ke masa depan dan bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat, umat dan bangsa.
  • Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat dakwah Islam melalui usaha-usaha memperluas dan memperdalam pemahaman Agama, mengamalkan ibadah berdasarkan tuntunan Rasulultah SAW, mengembangkan interaksi yang sesuai dengan akhlak mulia dan menata tingkungan fisik yang mencerminkan nilai-nilai Islam yang berkemajuan.
  • Mengembangkan model-model pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan yang memberikan pencerahan paham Islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan.
  • Meningkatkan dan memperkuat peran dan fungsi pen­didikan Muhammadiyah sebagai pusat perkaderan dengan pembinaan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Kepanduan Hizbul Wathan (HW), Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TS), dan Ikatan Mahasiswa Muham­madiyah (IMM) sebagai organisasi intra kurikuler melalui pengembangan kegiatan-kegiatan intra dan ekstra kulikuler yang meningkatkan wawasan dan kemampuan kepemimpinan, memperkuat jatidiri pelajar dan maha­siswa sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa.
  • Memperkuat dan memperteguh identitas pendidikan Muhammadiyah dengan membangun filosofi pendidikan yang khas berdasarkan Alquran dan Sunnah serta dengan mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang berasal dari tradisi pendidikan Islam, ajaran dan pemi­kiran KHA Dahlan dan para tokoh Muhammadiyah serta nilai-nilai sosial-budaya masyarakat yang tidak ber­tentangan dengan ajaran Islam.
  • Mengembalikan peneglolaan AUM pendidikan kepada qoidah pendidikan Muhammadiyah
  • Membentuk litbang di Daerah untuk mengembangkan pendidikan Muhammadiyah
  • PDM mengangkat pegawai khusus bidang pendidikan dengan kompetensi IT
  •  
  •  
  • Bidang Pengkaderan
  • Mengintensifkan pelaksanaan sistem pengkaderan menjadi budaya organisasi di setiap tingkatan pimpinan dan amal usaha.
  • Mendayagunakan keluarga, organiasi otonom, Amal Usaha Muhammadiyah sebagai pilar-pilar pengkaderan
  • Meningkatan kuantitas dan kualitas instruktur-instruktur perkaderan.
  • Meningkatkan kajian-kajian perkaderan untuk lebih mengoptimalkan keberhasilan perkaderan Persyarikatan.
  •  
  •  
  • Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Meningkatkan sistem penyetenggaraan/pengelolaan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESSOS) yang unggul dan berbasis PKO (Penolong Kesengsaraan Omoeom) / Al-Ma'un dengan manajemen terpadu, tatakelola, pengawasan standar pelayanan dan mutu, dan pengelolaan IPO (Input-Proses­Output) yang berkualitas utama sehingga mampu bersaing dan menjangkau masyarakat luas.
  • Mengoptimalkan jaringan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESOS) melalui berbagai model pengembangan konsorsium, kerjasama internal dan eksternal, teknologi informasi, pengem­bangan koperasi, konsep satelit klinik, konsep Central Purchasing, dan bentuk-bentuk jejaring lainnya yang membawa pada keunggulan secara kolektif.
  • Meningkatkan kualitas sumberdaya amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESOS) melalui peningkatan kapasitas tenaga AUMKESOS, pen­didikan, promosi, dayadukung fasititas, dan berbagai skill yang mengembangkan keunggulan.
  • Mengoptimalkan standar pelayanan kesehatan melatui standarisasi pelayanan AUMKES, pengembangan rumah sakit dengan layanan unggulan di setiap daerah, optimalisasi pelayanan AUMKES terhadap permasalahan kesahatan masyarakat dan penanggulangan bencana, dan peningkatan jumlah AUMKES sebagai Satelit Klinik Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah di daerah pedalaman/ terpencil.
  • Mengoptimalkan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat (Flu Burung, Flu Babi, Malaria, TBC, HIV/AIDS, dan sebagainya), kampanye kesadaran hidup sehat dan bersih, kampanye dan penyuluhan kesehatan repro­duksi, serta kampanye dan penyuluhan antinarkoba.
  • Meningkatkan standarisasi pelayanan warga asuh di lingkungan AUMKES, jumlah AUMSOS di daerah terpencil, pertindungan anak dan korban kekerasan, pengem­bangan konsep asuhan keluarga, pengembangan pusat perlindungan anak, dan pendidikan di lingkungan Lem­baga Pemasyarakatan Anak.
  • Meningkatkan dan mengoptimalkan sistem penang­gulangan bencana dalam bentuk jejaring simpul-simpul tanggap darurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah dalam penanggulangan bencana; pe­ningkatan kapasitas kader, relawan, dan pengelola penanggulangan bencana
  • Meningkatkan keterpaduan dan kesiapan AUMKESOS dan Rumah Sakit dalam penanggulangan bencana, pe­ningkatan kuatitas tanggap darurat (response time dan mobilisasi), peningkatan kualitas manajemen dan penga­daan logistik tanggap darurat, serta advokasi dan rehabilitasi pasca bencana.
  • Mengembangkan kesadaran bencana di lingkungan Muhammadiyah, kampanye kesadaran menghadapi bencana di masyarakat, advokasi sistem penanggulangan bencana, dan usaha-usaha lain dalam program rehabilitasi pasca tanggap darurat yang tersistem dengan program dan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah.
  • Mengoptimalkan lembaga panti asuhan Muhammadiyah menjadi tempat penyemaian kader Muhammadiyah.
  • Mengembangkan lembaga PAY menjadi ponpes yatim dan dhuafa
  •  
  •  
  • Bidang Wakaf
  • Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.
  • Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf yang tidak bergerak yang terpadu dengan pengorganisasian dan pemanfaatan ZIS menuju pemberdayaan umat.
  • Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal produktif dan kegiatan-kegiatan lain sesuai fungsinya
  •  
  • Bidang Ekonomi dan ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah)
  • Mengembangkan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BTM/BMT sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Persyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi
  • Meningkatkan pembinaan kualitas sumberdaya manusia pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik.
  • Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi dan usaha-usaha unggulan yang memiliki nitai tambah yang tinggi disertai dengan dukungan permodalan, sumber­daya manusia, dan jaringan yang kuat di seluruh ling­kungan Persyarikatan.
  • Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita keman­dirian ekonomi umat.
  • Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan peme­rintah, swasta, dan lembaga-lembaga lain dalam program- program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro, kecil, dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu'afa dan musatdh'afin melalui model - model kegiatan ekonomi alternatif.
  • Mengembangkan jumlah dan kualitas Koperasi/BTM/BMT (Baitul Mal wa Tanwil) Muhammadiyah disertai pening­katan mutu sumberdaya manusia, tata kelola, jaringan, dan kerjasama untuk mencapai tingkat keunggulan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat/ masyarakat.
  • Pengembangan pemanfaatan fungsi pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah ke hat-hat yang tebih produktif selain yang bersifat kedermawanan.
  • Meningkatkan pembinaan dan jaringan tembaga-lernbaga ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) sehingga memiliki fungsi yang efektif, produktif, dan akuntabel dalam menjalan­kan kegiatannya.
  • Membuat Directori pengusaha Muhammadiyah di kabupaten Kebumen
  • Meningkatkan ketaatan program Lazis Mu cabang kepada program lazis Mu daerah
  • Meningkatkan loyalitas warga persyarikatan dan legalitas Lazis Mu agar sesuai dengan Undang-undang Zakat yang ada
  •  
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  • Mengaplikasikan konsep-konsep gerakan seperti imple­mentasi Teologi/Fikih Al-Ma'un dan model pemberdayaan masyarakat lainnya yang terpadu dengan sistem gerakan Muhammadiyah.
  • Mengembangkan model-model pemberdayaan masyara­kat yang bersifat bottom-up dan partisipatif untuk komunitas buruh, tani, nelayan, dan kaum marjinal di perkotaan maupun pedesaan.
  • Mengembangkan potensi sumberdaya manusia untuk pemberdayaan masyarakat disertai peningkatan kuatitas, pengelola, optimalisasi multimedia dan teknoloi informasi, dan mobilisasi sumber dana dari berbagai pihak yang sah dan tidak mengikat.
  • Meningkatkan kapasitas pengorganisasian dan pengem­bangan program pemberdayaan masyarakat dengan me manfaatkan berbagai daya dukung yang dimiliki Persyari­katan.
  • Meningkatkan jaringan hubungan dan kerjasama baik di lingkungan Persyarikatan maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki kepedulian pada pengembangan civil society atau masyarakat madani sejalan dengan prinsip gerakan Muhammadiyah.
  • Mengembangkan model-model pertanian, peternakan, dan perikanan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir menuju pemberdayaan kelompok petani, nelayan, dan peternak yang kuat dan mandiri.
  • Meningkatkan advokasi dan pendampingan terhadap kelompok miskin, buruh, dan kelompok dhua'afalmus­tadh'afin tainnya untuk memiliki akses, usaha, dan kekuatan kemandirian.
  •  
  •  
  • Bidang Lingkungan Hidup
  • Mengintensifkan sosialisasi sadar dan peritaku ramah lingkungan dalam berbagai model aksi penyelernatan lingkungan.
  • Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup guna membangun kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di seluruh tingkatan dan lini organisasi sehingga Muham­madiyah menjadi pioner dalam gerakan lingkungan.
  • Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia, kelem­bagaan, dan jaringan Muhammadiyah dalam gerakan pendampingan, advokasi, dan penyelamatan lingkungan.
  • Mengintensifkan kerjasama dengan berbagai tembaga, baik pemerintah maupun swasta dan komunitas - komu­nitas masyarakat, dalam penyelematan lingkungan dan mengembangan pembangunan berkelanjutan.
  •  
  •  
  • Bidang Seni Budaya
  • Mengembangkan apresiasi kesenian, dan kesusastraan yang Islami dalam kehidupan warga per­syarikatan.
  • Mengembangkan dan mengapresiasi seni budaya lokal yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.
  • Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas jama'ah.
  • Melakukan kajian dan kritik terhadap praktik-praktik kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam serta merusak akhlak dan peradaban manusia.
  • Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami.
  •  
  •  
  • Bidang Pustaka dan Informasi
  • Peningkatan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan dan informasi warga persyarikatan dan masyarakat luas.
  • Melaksanakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas persyarikatan.
  • Mengembangkan sistem informasi Muhammadiyah yang unggul dan lengkap disertai pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi untuk menopang aktivitas persyarikatan
  • Menyusun database profil, kegiatan, amal usaha, dan pendataan multimedia di lingkungan Muhammadiyah.
  • Mengeola website Muhammadiyah, pengembangan aplikasi KTAM, pengembangan aplikasi Majelis, radio komunitas, dan jaringan antar media di lingkungan Muhammadiyah.
  • Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik sebagai bagian penting datam pengembangan syi'ar persyarikatan.
  •  
  •  
  • Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Mengintensifkan kajian-kajian khusus tentang isu-isu strategis serta kebijakan nasional yang menyangkut hajat hidup rakyat dan menjadi bahan bagi penyikapan Muhammadiyah dalam menghadapi persoatan-persoatan bangsa dan negara.
  • Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil (civil society, masyarakat madani) serta penegakan demokrasi yang lebih substantif dan berperadaban mulia.
  • Mengintensifkan gerakan aksi antikorupsi dengan mengembangkan jaringan dan kerjasama berbagai lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan komunitas- dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legistatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga-lembaga strategis tainnya guna meningkatkan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa dan negara.
  • Membangun jalinan dan jaringan yang sinergis antar kader lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, komunitas dalam masyarakat.
  • Meluaskan pendidikan kewarganegaraan (civic edu­cation) yang selama ini telah dikembangkan di berbagai Universitas Muhammadiyah bagi semua lembaga pendi­dikan mitik Muhammadiyah, yang terarah pada pem­bangunan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban.
  • Menyelenggarakan pendidikan kader politik dan menyu­sun panduan tentang politik yang Islami disertai pengembangan forum dan jaringan kader.
  •  
  •  
  • Bidang Bina Pesantren dan Madrasah
  • Mendirikan Pesantren M uhammadiyah
  • Menjadikan PAY Muhammadiyah sebagai basis kader Muhammadiyah
  •  
  •  
  • Bidang Revitalisasi Pemberdayaan Cabang dan Ranting
  • Meneruskan upaya penambahan cabang dan ranting dengan target 2015 telah terbentuk PCM disetiap kecamatan dan 60 % dari jumlah desa di kabupaten Kebumen telah berdiri ranting.
  • Menggiatkan rapat rutin pengurus dengan dihadiri mayoritas anggota pengurus cabang dan atau ranting,
  • Menyelenggarakan, menghidupkan dan menyemarakkan pengajian-pengajian di tingkat ranting dan cabang
  •